Berita Artis Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini hubungan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang tidak baik-baik saja, bahkan sudah berada diujung perpisahan.
Beberapa pekan yang lalu, beredar kabar bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah resmi pisah ranjang, dan sudah tidak lagi hidup satu rumah.
Banyak warganet dan selebritis yang bertanya-tanya tentang masalah apa yang sedang dihadapi oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Banyak warganet dan selebritis juga yang menyayangkan hal tersebut, padahal dulu Baim Wong dan Paula Verhoeven terlihat sangat romantis, dan kerap membuat vlog keharmonisan rumah tangganya dengan kedua putranya.
Diketahui, pada beberapa pekan yang lalu, yakni Selasa, 8 Oktober 2024, Baim Wong telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengumumkan bahwa gugatan cerai atas nama Muhammad Ibrahim terhadap Paula Verhoeven telah resmi terdaftar dalam nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Beberapa pekan yang lalu, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani proses persidangan perdana yakni dengan pembahasan mediasi.
Proses mediasi keduabelah pihak berujung gagal, dan keduanya setuju untuk melanjutkan ke proses persidangan selanjutnya.
Tepat pada hari ini, Rabu, 20 November 2024, pihak penggugat Baim Wong telah resmi mendatangi Gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memberikan 40 bukti terkait perceraiannya dengan Paula Verhoeven.
Baim Wong mengatakan, dirinya merasa lega karena telah memberikan beberapa bukti kepada majelis hakim terkait kasus perceraiannya.
Baim Wong mengaku bahwa hari penyerahan bukti adalah hari yang paling ditunggu-tunggu olehnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Baim Wong kepada pihak Wartawan di selasar gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bukti Nyata
Baim Wong mengatakan, bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Majelis Hakim adalah bukti yang sangat penting, dan bukti tersebut menjelaskan mengapa dirinya ingin bercerai dengan Paula Verhoeven.
Baim Wong mengaku bahwa dirinya telah memberikan bukti ke tempat yang tepat, yakni di tempat Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Baim Wong, bukti tersebut adalah bukti yang sangat penting dan sakral, oleh karena itu, tidak sembarang orang yang dapat mempunyai hak untuk melihat bukti tersebut.
Penjelasan Kuasa Hukum
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, bukti yang diserahkan kepada pihak Pengadilan adalah bukti berupa rekaman percakapan dan bukti tertulis.
Fahmi Bachmid mengaku bahwa saat ini dirinya tidak mempunyai kuasa dan hak untuk menyebarluaskan bukti tersebut, dan hanya pihak pengadilan saja yang mempunyai hak untuk menjelaskan kepada publik atau media.
Disisi lain, Fahmi Bachmid juga mengaku bahwa saat ini pihak penggugat Baim Wong dan pihak tergugat Paula Verhoeven telah sama-sama berkomitmen untuk saling menjaga aib rumah tangganya masing-masing, dan keduanya juga akan bersikap kooperatif kepada hukum.