Berita Artis Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Atta Halilintar telah menikah siri secara diam-diam dengan Ria Ricis.
Sebagai informasi bahwa menikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia dan diam-diam, tanpa melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri bisa sah menurut agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun pernikahan. Namun, dalam hukum negara, nikah siri tidak bisa dianggap sah karena tidak memiliki bukti otentik.
Kabar tentang pernikahan siri antara Atta Halilintar dan Ria Ricis tersebut sangat menghebohkan warganet dan para selebritis Tanah Air, dan kabar tersebut juga menjadi trending topik di sosial media.
Banyak warganet dan selebritis yang tidak menyangka serta bertanya-tanya apakah kabar tersebut benar adanya.
Diketahui, kabar tersebut muncul karena adanya sebuah unggahan video dari akun TikTok @lc*** yang memperlihatkan wajah Atta Halilintar dan Ria Ricis yang sedang menunjukan cincin pernikahan.
Dalam unggahan video tersebut, akun TikTok @lc*** juga memberikan keterangan sebagai berikut, “3 Tahun ditutupi akhirnya terkuak ke publik pernikahan siri Atta Halilintar dan Ria Ricis,”.
Karena video pernikahan siri antara Atta Halilintar dan Ria Ricis sangat heboh di sosial media, akhirnya Atta Halilintar angkat bicara mengenai hal tersebut.
Atta Halilintar mengatakan, unggahan video terkait pernikahan sirinya dengan Ria Ricis adalah video hoax, dan itu adalah video editan dari orang yang tidak bertanggungjawab.
Atta Halilintar juga melayangkan laporan terkait video dan kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah mendalami kasus tersebut, dan terdapat beberapa pihak yang turut keseret untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Nurma Dewi, Plh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah memeriksa Atta Halilintar, dan selanjutnya pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain, yakni Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Berikan Surat Panggilan
AKP Nurma Dewi, Plh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, saat ini pihaknya telah memanggil Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk dimintai keterangan terkait penyebaran video hoax pernikahan siri dengan Atta Halilintar.
Nurma Dewi menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan secara pasti tentang kapan Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diperiksa.
Klarifikasi
AKP Nurma Dewi, Plh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, maksud dari pemanggilan Ria Ricis dan Teuku Ryan ialah pihaknya ingin mendengar klarifikasi langsung atas fitnah atau kabar hoax tentang pernikahan siri dengan Atta Halilintar.
Nurma Dewi menjelaskan, nantinya pihak kepolisian akan mengumukan secara resmi tentang hasil dari pemeriksaan Atta Halilintar, Ria Ricis, dan Teuku Ryan.
Disisi lain, pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh warganet untuk berhati-hati dalam sosial media, layaknya pepatah yang mengatakan bahwa jarimu adalah harimaumu.