Barita artis terkini – Pada hari kamis (9-3-2017) persidangan masalah korupsi e-KTP yang melibatkan tersangka Sugiharto dan Irman akan dilangsungkan, dimana pada sebelumnya Sugiharto menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan juga irman yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, kedua orang tersebut kini dijerat dengan UU Nomoer 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) junco Pasal 55 ayat1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. dimana KPK yang sebelumnya mengatakan dugaan korupsi proyek e-KTP telah merugikan negara sampai 2,3 Triliun Rupiah.

Pada persidangan kali ini akan di pimpin oleh Hakim John Halasan Butar-Butar dan juga Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar, nama-nama tersebut telah diknfirmasi oleh Humas Pengadilan Tipikor saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dimana dari berita sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agsu Raharjo mengatakan berharap tidak ada guncangan politik yang besar yang diakibatkan dari nama-nama yang akan disebutkan nanti.

Namun hingga kini nama-nama yang akan disebut didalam persidangan nanti belum diungkap oleh Agus Raharjo ke publik, Agus hanya mengatakan kita tunggu dan dengan saja pada sidang yang akan digelar pada hari Kamis nanti (09-03-2017).

Dan yang seperti kita ketahui sebelumnya, nama-nama besar yang telah di periksa sebagai saksi adalah Gamawan Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Mentri Dalam negeri, kemudian mantan ketua DPR Ade Komarudin, Yossana Laoly yang menjabat sebagai Menkumhan, Kemudian Ketua DPR yang sekarang masih menjabat yaitu Setya Novanto.

Akan tetapi dari sekian banyak nama besar yang akan disebutkan, dapat dipastikan nama Ahok tidak masuk kedalamnya, dimana pada saat pengadaan proyek e-KTP Ahok masih menjabat anggota Komisi II DPR priode 2009-2014.

Pada waktu itu Ahok juga yang menjadi satu-satunya orang yang menolak rencana proyek e-KTP ini ” Saya orang yang paling keras menolak e-KTP” ucap Ahok saat memberikan keterangannya pada wartawan, dan gunakan saja Bank Pembangunan Daerah, dan buat apa habiskan dana 5-6 triliun, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dan pikir saja dengan logika, apakah ada pihak dari pemegang proyek e-KTP yang akan memberikan tanda terima kasih kepada komisi II DPR yang menolak pengadaan proyek e-KTP?

Ahok juga mengatakan tidak ada pihak yang berani memberikan uang kepadanya karena akan dilaporkan kepada pihak KPK, maka dari itu Ahok dapat terhindar dari kasus korupsi dari e-KTP ini.

By Admin