Berita artis terkini – Polisi kembali memastikan jika laporan dari Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengenai SMS dari ponselnya yang tertuju kepada Nasrudin Zulkarnaen, sang bos PT Putra Rajawali Bantaran saat ini masih terbuka untuk kembali diusut.
Seperti diketahui jika Nasrudin tewas karena tertembak pada tahun 2009 dan Antasari Azhar juga ikut terlibat dalam kasus tersebut sehingga dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Mochamad Iriawan, Kapolda Metro Jaya juga mengakui bahwa dia telah mendengar kabar jika Antasari berencana akan mendtangi Mapolda Metro Jaya untuk memperjelas laporan yang dibuatnya pada tahun 2011 lalu.
” kami dengar jika Antasari ingin menanyakan ke Dirkrimsus mengenai laporannya tentang SMS. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti laporannya. Akan tetapi sudah dua kali praperadilan dan belum bisa karena tidak ada bukti yang lain,” Ungkap Iriawan pada Mapolda Metro Jaya, Senin (30/01).
Iriawan akan membuka pintunya apabila Antasari akan mendatanginya. Bahkan ketika kasus pembunuhan Nasrudin terjadi pada 2009 lalu, Iriawan merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus tersebut.
Usai menjalani masa hukuman serta memperoleh remisi, Antasari kemudian bebas bersyarat pada November 2016. Tetapi dia saat ini telah bebas murni usai memperoleh grasi dari Presiden Jokowi.
Terkait kasus SMS yang sedang di dalami, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya belum memliki bukti yang cukup buat mengusut laporan Antasari. Sejauh ini dari pihak Antasari juga hanya memberikan satu bundel fotokopian yang belum disebutkan isinya. ” Saat ini kami masih menunggu adanya bukti tambahan lain dari yang melapor, kami akan menunggu,” ungkap Argo.