Berita artis terkini – Akhir-akhir ini Organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sedang dalam masalah besar. Dimana diketahui ormas tersebut dan juga pentolannya sedang dihujani masalah yang bertubi-tubi.

Dikarenakan sejumlah pihak yang merasa gerah atas tindakan organisasi tersebut dan juga atas provokasi dari ketuanya sendiri, dan kini di daerah-daerah banyak sejumlah pihak yang mendesak pihak pemerintah untuk membubarkan organisasi yang kerap membuat keributan tersebut. Kemudian ketuanya Rizieq dimasukkan ke dalam penjara.

Dari informasi yang tersebar, desakan pembubaran terhadap organisasi FPI terjadi di Bandung. Koalisi Masyarakat Jabar bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (19/1). Pada saat melakukan aksinya perwakilan dari massa tersebut masuk ke dalam untuk memberikan petisi pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang berada di ruang penerimaan tamu, Gedung Sate.

namun sebelum petisi tersebut diserahkan kepada Aher, petisi tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman. Pada saat membaca petisi tersebut terlihat keberadaan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M Herindra, dan Kabinda Jabar Dani Gautama dan sejumlah unsur Kominda Jabar, serta Sukmawati Soekarnoputri.

Isi dari petisi tersebut adalah “Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil dan menyatakan sangat prihatin atas perilaku dari Rizieq yang kerap selalu melecehkan Pancasila dan adu domba dengan menggunakan nama umat Islam, ucap Fauzan dengan lantang.

Atas dasar tersebut mereka menolak sikap intoleran yang dilakukan oleh anggota FPI.

“Kami masyarakat Jabar menolak keras atas segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang ditunjukkan selama ini oleh Rizieq Syihab dan juga organisasi yang di pimpinnya di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan ataupun perbuatan dinilai merusak ketentraman keharmonisan kedamaian dan keutuhan NKRI, ucapnya.

Untuk itu kami atas nama rakyat Indonesia meminta kepada Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya agar dengan segera membubarkan FPI kemudian menetapkan FPI sebagai organisasi yang dilarang, ucap Fauzan.

Dan kini diketahui dorongan untuk pembubaran ormas FPI kini semakin melebar hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah.

Ribuan warga Suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) juga melakukan unjuk rasa agar pemerintah segera membubarkan FPI. Pada aksi tersebut, Warga dayak meminta agar Front Pembela Islam (FPI) segera dibubarkan karena organisasi tersebut dianggap telah melakukan perpecahan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Koordinator aksi, Bachtiar Effendi, pada saat aksi di Bundaran Besar kota Palangka Raya, mennyebutkan, mereka mendesak dalam satu bulan ke depan Pemerintah agar membubarkan FPI. Apabila tidak dilakukan maka warga dayak akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya

Tidak hanya itu, Henry Yosodiningrat juga mengatakan Rizieq sudah sangat pantas untuk dipenjara karena menurutnya Rizieq yang terus menerus melakukan berbagai perbuatan provokator dengan ucapan yang dilontarkannya seperti, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat dari kelakuannya, Henry meyakini hal itu telah menimbulkan keresahan dan juga perpecahan terhadap antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama.

Saya sangat khawatir apabila perbuatan dan ucapan Rizieq terus dibiarkan, maka dipastikan akan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, katanya.

Hendry juga mengatakan sangat beralasan Rizieq sudah layak ditangkap dikarenakan sudah banya laporan yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Dari yang kita ketahui, berbagai pihak yang merasa gerah dan kemudian melaporkan Rizieq ke pihak kepolisian adalah, Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu. Kemudian, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama, dilanjutkan dengan pelaporan terkait penyebaran isu lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Dan Rizieq juga kini diterjerat dengan kasus penistaan agama.

Di Polda Jawa barat sendiri, Rizieq kini dijerat dengan kasus penghinaan Pancasila.

By Admin