Berita Artis Terkini – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kali ini kembali dilaporkan do Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilaporkan oleh PP-PMKRI dan lembaga Student Peace Institute, dan kini habib Rizieq kembali dilaporkan oleh sekelompok orang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah PELITA).

Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin mengatakan ceramah dari Habib Rizieq pada video yang telah beredar di medsos tersebut dinyatakan dapat memecah belah kerukunan antaragama di Indonesia. Karena ucapannya tersebut dinyatakan telah mengolok-olok agama lain, masalah tersebut tidak dapat dibiarkan, tegasnya setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (30/12).

Slamet mengatakan, perbedaan pandangan masalah keimanan adalah hal yang wajar. Akan tetapi, Slamet menegaskan dalam perbedaan apabila dijadikan sebagai sarana untuk menghina agama lain tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat kan perhatian dengan serius oleh negara.

Intinya adalah, Rumah Pelita, sangat kecewa dan menyesalkan atas ucapan saudara Rizieq karena hal tersebut bertentangan dengan misi agung agama-agama yang membawa damai, ucapnya.

Pada laporan ini, Rumah Pelita juga akan melaporkan penyebar video ceramah Habib Rizieq tersebut yang bernama akun twitter @SayaReya.

Dari informasi yang kita ketahui sebelumnya, Habib Rizieq pada video tersebut mengatakan kalau dia mengatakan Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? Adalah selamat hari lahir bagi Yesus Kristus yang merupakan anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah itu tidak beranak dan juga tidak diperanakan, dan apabila Tuhan beranak siapa bidannya siapa?’

Pada laporan yang tetera dengan nomor LP/6421/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 30 Desember, Habib Rizieq telah disangkakan dengan Pasal 156A tentang masalah penistaan agama, sedangkan yang mengupload dan juga menyebarkan video tersebut akan disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

By Admin