ketua-kpk-sindir-fahri-hamzah-mengenai-kasus-khayalan

Berita artis terkini – Hakim telah memutuskan bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi kasus E-KTP kepada dua mantan petinggi kementerian dalam negeri  Irman dan Sugiarto, kedua orang tersebut sah telah melakukan tindakan korupsi dan merugikan negara.

Atas keputusan tersebut Ketua KPK Agus Raharjo saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan belum mendapatkan laporan dari hasil vonis tersebut, dan kemungkinan malam haru baru akan mendapatkan laporan tersebut.

Kemudian Agus menyinggung masalah kasus khayalan yang sebelumnya di ungkapkan oleh Fahri Hamzah, Agus mengatakan kalau ini benar kasus Khayalan tidak mungkin Hakim memvonis bersalah terhadap tersangka.

Karena Hakim telah memvonis maka pada kasus E-KTP memang ada tindakan korupsi oleh yang bersangkutan.

Jadi kalau mengatakan ini adalah kasus khayalan lebih baik lihat sendiri, kemudian di baca baik baik keputusan dari Hakim jangan asal ngomong saja sebagai wakil rakyat.

Dimana kita ketahui Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan kasus korupsi E-KTP yang di tangani oleh KPK adalah kasus yang sengaja di buat-buat, dan menyebutkan kasus E-KTP adalah permainan mantan bendahara Umum Demokrat yaitu M Nazaruddin, Novel Baswedan dan juga Agus Rahardko.

Fahri Hamzah yang tidak percaya adanya kerugian negara hingga mencapai 2,3 pada kasus E-KTP, kemudian Fahri yang menyatakan yang dapat menyatakan kerugian negara adalah BPK bukan KPK, Ucap Fahri beberapa waktu lalu Berita artis terkini.

 

By Admin