Berita Artis Terkini – Pada informasi sebelumnya atas kasus dugaan makar yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet oleh Polda Metro Jaya kini diduga telah merembet kemana mana. Polda Metro Jaya mengatakan, salah satu tersangka makar adalah Jamran yang sebelumnya dikatakan merupakan anggota dari tim sukses untuk pemenangan pasangan nomor uru 1, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Pilgub DKI 2017.

Dalam kasus tersebut, Polda kini telah menetapkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar sebagai tersangka. Kemudian aktivis Hatta Taliwang juga telah disangka terlibat dalam kasus makar tersebut.

Polda Metro Jaya juga mengatakan kalau Jamran telah beberapa kali menerima uang yang tidak lain dari suami Sylviana Murni yaitu Gde Sardjana. Dan kini Gde juga telah diperiksa sebagai saksi pada kasus makar 212.

Terdapat dana Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Dana itu untuk keperluan tim sukses pasangan no ya, karena dia merupakan anggota timses, ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonodi saat berada di kantornya, Sabtu (31/12) kemarin.

Atas dugaan tersebut pun membuat tim Agus-Sylvi merasa gerah karena dikaitkan dengan aksi makar yang terjadi pada 2 Desember lalu. Dan kini ketua Timses Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli (Nara) dengan tegas mengatakan, Jamran bukanlah anggota timsesnya.

Nara mengatakan “Hormati demokrasi dan jangan menyebar fitnah yang tidak-tidak,” saat berada di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1).

Nara juga membantah dengan tegas kalau Jamran adalah salah satu anggota tim kampanye Agus-Sylvi. Nara mengatakan, Jamran bukanlah anggota tim kampanye Agus-Sylvi, namun cuma relawan.

Saudara Jamran hanyalah seorang relawan. Dan dalam tim relawan itu Jamran hanyalah seorang anggota, dan bukan merupakan ketua maupun sekretaris, ucap Nara.

Nara menegaskan, dengan surat yang telah dikirim dari tim kampanye Agus-Sylvi ke KPUD DKI yang telah ditandatangani oleh Agus Harimurti Yudhoyono pada tanggal 4 Oktober 2016, Jamran bukanlah tim kampanye pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 dengan no urut 1.

Tidak tertera nama saudara Jamran pada daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017, untuk itu tidak benar apabila saudara Jamran disebut merupakan anggota tim kampanye dari pasangan calon nomor urut satu, ucapnya.

Untuk itu Nara akan segera melakukan klarifikasi atas pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut. Dirinya berencana untuk mengirim nama-nama dari timses resmi tim pemenangan Agus-Sylvi yang didaftarkan ke KPU.

Nara yang sebagai ketua tim, apabila hal tersebut (Jamran salah satu tim sukses Agus-Sylvi) yang telah disampaikan oleh pimpinan dari lembaga resmi (Polda Metro Jaya) maka kami akan meyampaikan dengan baik. Ada data dari kami yang dapat dijadikan payung hukum, ucap Nara.

By Admin