Berita artis terkini – Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi atas kasus Habib Rizieq Syihab. Dan dipastikan pemeriksaan terhadap Rizieq karena adanya laporan dari masyarakat.
Pada kasus ini pihak kepolisian tidak ada kriminalisasi, namun pihak kepolisian hanya menindaklanjut laporan warga. Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Argo sebelumnya sudah menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap Rizieq sesuai dengan prosedur.
Hal yang paling penting adalah polisi kerja sesuai dengan prosedur. Dan apabila ada masukan laporan dari masyarakat makan akan kita periksa sesuai dengan hukum yang berlaku, kita lidik, kita sidik. Itu saja di situ, ucapnya.
Menurut Argo, pihak kepolisian tidak pernah mengkriminalisasi para ulama. Dan pemeriksaan yang dilakukan kepada Rizieq adalah menyangkut masalah pribadinya sendiri dan bukan tentang ulama.
Berkaitan dengan tudigan kepada pihak kepolisian karena dianggap kriminalisasi kepada kasus Rizieq itu, pihak kepolisian membantah dan mengatakan tidak pernah mengkriminalisasikan ulama. Masalah ini adalah real perorangan saja, apa pidananya. Dan hal ini tidak menyangkut dengan ulama, tuturnya.
Dimana pada informasi sebelumnya, Rizieq yang menyatakan dengan adanya pemeriksaan terhadap dirinya, makan dipastikan akan menimbulkan persepsi di masyarakat apabila terdapat upaya pihak kepolisian yang mengkriminalisasi terhadap ulama dan juga tokoh agama.
Dan apabila semua persoalan-persoalan kecil kemudian karena hal tersebut saya dilaporkan di mana-mana, dan pastinya persepsi dari masyarakat ada kriminalisasi kepada ulama, ada kriminasilasi tokoh, ada kriminalisasi habaib, ucap Rizieq setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
Oleh karena itu Rizieq meminta kepada pihak kepolisian agar tidak sembarang menerima laporan dari masyarakat. Oleh karena itu kita meminta kepada pihak pemerintah, dan khususnya kepada aparat kepolisian agar tidak dengan sembarangan menerima laporan-laporan yang dapat menimbulkan persepsi yang buruk di tengah masyarakat, ucap Rizieq.