tiga-pelaku-jual-beli-kamar-rutan-di-ciduk-tim-saber-pungli

Berita artis terkini – Kali ini tim Saber Pungli Kab. Jepara menemukan praktek jual beli kamar rutan kelas IIB Jepara, dan telah mengamankan 3 orang yang merupakan warga binaan yang di duga melakukan praktik pungli dan juga berbagai alat bukti yang ditemukan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu pihak keluarga penghuni rutan yang berinisial JM melapor ke Polres Jepara.

JM diketahui merupakan tahanan titipan di Polres Jepara, JM yang bermaksud ingin pindah kamar akan tetapi untuk bisa pindah diharuskan memberikan uang sebesar 500 ribu kepada pelaku.

Baca Juga : Dalam Mempersiapkan Keamanan Menjelang Kedatangan Obama Polda Metro Menggelar Apel

Dari hasil penangkapan, pihak saber pungli berhasil mengamankan 3 orang yang juga merupakan tahanan di Rutan kelas IIB, Jepara, ketiga pelaku tersebut berinisial SA,AE,AJ. Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti uang yang di terima dari korban sebesar 250 ribu rupiah.

Yudianto menjelaskan cara bagaimana terjadi pungli pindah kamar, yaitu pihak keluarga memberikan uang tersebut kepada juru parkir rutan, kemudian uang tersebut di berikan kepada sindikat yang berada di rutan.

Hingga kini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga pelaku, kemudian penyelidikan di lanjutkan untuk mengetahui apakah ada pegawai rutan yang turut terlibat pada kasus ini.

Yudianto mengatakan tidak mau mengansumsi, namun kasus ini akan diusut hingga tuntas Berita artis terkini.

 

By Admin