Polisi Menggunakan Narkoba dan Menjadi Bandar Pengedar Dari Hasil Sitaan

Beritaartisterkini – HS, polisi gadungan yang ditangkap karena menjual narkoba, mengaku kepada pihak polisi bahwa dia telah sering memeras dan menjebak warga.

“Dia sudah berkali-kali sampai lupa menghitungnya berapa kali dia melakukan ini. Modusnya dia berpura-pura sebagai polisi narkoba Polda Metro Jaya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Kompol Vivick Tjangkung

Vivick mengatakan, HS beraksi bermodalkan kartu tanda pengenal palsi, airsoft gun, dan handy talky untuk mengelabui dan memeras korbannya.

Informasi soal targetnya diperoleh HS dari masyarakat yang percaya dia seorang penegak hukum.

“Dia paling cari info sendiri, dia berpura-pura jadi polisi sehingga dia mencari tahu sendiri. Masyarakat percaya sehingga berikan informasi dan mengatas namakan polisi,” ucap Vivick.

HS biasa meminta uang belasan juta rupiah kepada korbannya. Selain meminta uang, HS juga menyita narkoba yang dimiliki korbannya.

Narkoba hasil sitaan dia gunakan sebagian dan sisanya dia jual. Vivick mengimbau agar masyarakat tidak mudah memercayai orang yang mengaku penegak hukum dan meminta sejumlah uang.

“Maka itu massa yang dapat masalah seperti dipersangkakan persoalan narkoba untuk jeli dan menanyakan pada yang menangkap, ini penting agar tak ada cara kamuflase seperti HS, tanyakan surat penangkapannya,” ujar Vivick.

HS biasa meminta uang belasan juta rupiah kepada korbannya. Selain meminta uang, HS juga menyita narkoba yang dimiliki korbannya.

Narkoba hasil sitaan dia gunakan sebagian dan sisanya dia jual. Vivick mengimbau agar masyarakat tidak mudah memercayai orang yang mengaku penegak hukum dan meminta sejumlah uang.

“Maka itu massa yang dapat masalah seperti dipersangkakan persoalan narkoba untuk jeli dan menanyakan pada yang menangkap, ini penting agar tak ada cara kamuflase seperti HS, tanyakan surat penangkapannya,” ujar Vivick Beritaartisterkini.

 

By Admin