Berita Artis Terkini – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta kasus pembelian lahan di kawasan Cengkareng dapat dituntaskan hingga selesai. Ahok menganggap kasus pembelian tanah tersebut ada sedikit keanehan, bagaimana bisa Dinas Perumahan membeli lahan yang notabene adalah milik DKI sendiri di bawah tanggung jawab Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Kemudian tanah tersebut diketahui terdapat dua sertifikat. Salah satu sertifikat tersebut adalah atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

“Makanya tanah ditipu juga. Saya sangat heran, kenapa tidak diperiksa? Kan tanah itu dapat dilihat. Kan tanah tersebut kalian yang beli,” ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Tanah tersebut diketahui dibeli oleh Dinas Perumahan dengan harga sebesar Rp 648 miliar. Uang tersebut dibayar dengan sistem kontan. Dari cara pembayaran tersebut, maka dari itu Ahok merasa heran dan merasa ada ketidak beresan dengan pembelian tanah tersebut, hingga dirinya sempat memecat pejabat Dinas Perumahan.

“Dia (Ika) ini kepala bidang yang ngatur keuangannya. Uangnya ada di mana? Tidak tahu,makanya kita pecat. Kenapa harus beli menggunakan tarik-tarik tunai? Pasti ada sesuatu yang tidak beres, bagi-bagi duit ini,” ucap Ahok dengan perasaan curiga.

Dugaan tersebut benar adanya. Ahok mendapatkan laporan dari anak buahnya ternyata pada kasus pembelian tanah ini terdapat uang Rp 9,6 miliar yang diberikan ke Dinas Perumahan. Meski Kepala Dinas Perumahan Ika Adji mengaku menolaknya.

“Nah saya semakin curiga dan terus meneliti. Dari hasil penelitian memang tidak ketahuan. Enggak ketahuan kita memang. Tanya sama dinas,” katanya.

Penipuan tersebut baru terungkap pada saat ada dinas yang mengeluarkan surat. Surat tersebut terdapat perubahan status tanah.

“Jadi suratnya tersebut dari lurah. Ini bener enggak tanahnya Dinas? Dinas jawab dong, bener tanah kita. Lalu diubah kalimatnya, itu bukan tanah kita, sewa, lalu keluarin. Kasus ini sudah belasan tahun” ucapnya.

“Mungkin dari lurahnya, ini seperti mafia tanah saja. Makanya kita harus menyelidikinya, kita akan bawa ke polisi. Kita telah berkoordinasi dengan Bareskrim, pada waktu kita teriak, Malah yang membeli tanah tersebut menggugat kita ke pengadilan. Dia mengatakan terdapat Rp 200 miliar yang dikeluarkan. Dan kini pihak KPK telah mencium adanya gratifikasi atas pembeli tanah tersebut, aslinya dapat duit lebih sedikit. Kan dulu saya panja sengketa tanah di Jakarta,” jelas Ahok.

Pada posisi ini, Ahok mengatakan, DKI telah dipastikan adalah pemilik sah dari tanah tersebut. Karena pada saat digugat ke MA, DKI dinyatakan menang.

“Kita telah menang, dan telah kita kuasai, makanya kita tidak tahu, masukkan kepengadilan saja deh. Udah kesal saya,” ucap Ahok.

By Admin