Berita Artis Terkini – Sekretaris Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan kasus sengketa lahan yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat terjadi karena kecerobohan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tidak hanya Ahok, namun yang dinilai kurang mengontrol, Gembong juga menilai inspektorat minim dalam melakukan pengawasan.

“Yang paling utama adalah merupakan kecerobohan Ahok sebagai seorang pimpinan. Kemudian tidak aktifnya inspektorat dalam melakukan pengawasan internal. Kalau pengawasan internalnya efektif, tidak bakal terjadi seperti itu,” ucap Gembong saat diwawancara, Rabu (29/6).

Gembong mengatakan kalau Ahok harus bertanggung jawab atas praktik curang dari anak buahnya pada kasus pembelian lahan seluar 4,6 hektar dikawasan cengkareng yang rencananya akan dibangun rusunawa itu.

Ada main atau tidak nya semua itu ada di bawah kendali Ahok. Jadi tidak bisa seorang pemimpin hanya lempar handuk seperti itu. Apapun yang terjadi itu semuanya ada di bawah kendali (Ahok) kan gitu,” ucap Anggota DPRD DKI ini.

Dari informasi yang telah kita ketahui, BPK telah menemukan adanya kejanggalan pada laporan keuangan 2015 tentang masalah pembelian lahan di kawasan Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah membeli lahan dengan harga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian setelah diteliti lebih lanjut ternyata lahan tersebut adalah milik DKI sendiri.

Akan tetapi tidak tahu bagaimana ceritanya, dan diketahui tanah tersebut kini memiliki dua sertifikat. Satu sertifikat adalah miliki Dinas Kelautan Perikanan kemudian yang satunya lagi adalah milik seorang warga yang bernama Toeti Sukarno.

By Admin