Berita Artis Terkini, Batam – Hasil tangkapan 2 bulan terakhir dengan nilai 12 miliar di musnahkan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kamis(24/3/2016) siang dilapangan Mapolda Kepri.

Berbagai Macam barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 12 Kg, ganja 8672 gram, ekstasi 3756 butir dan 9325 butir Happy Five. dan terdapat 13 tersangka yang ikut di amankan 1 diantaranya adalah seorang wanita.

Dari pernyataan Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, Barang haram yang di musnahkan tersebut adalah hasil dari tangkapan yang bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Batam, Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun,BNN Kepri dan jajaran kepolisian Polda Kepri.

Kapolda mengatakan kini penyalahgunaan narkoba sudah semakin kompleks dan penyebarannya sudah sangat luas, dan kini Batam dijadikan sebagai transit keluar-masuknya narkotika dari negara tetangga,secara geografis nya Batam kota yang berdampingan dengan negara Singapura dan Malaysia.

“Hampir semua barang bukti(Narkotika-red) yang berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai,BNNP-Kepri, dan jajaran kepolisian polda kepulauan Riau,seluruhnya adalah narkotika jenis shabu,ekstasi,dan heroin berasal dari Negara tetangga Malaysia,” ucapnya.

Untuk itu,kapolda kepri kini menggiatkan pencegahan narkotika dengan menamakan kegiatan tersebut operasi bersinar yang berfungsi untuk mencegah dari dalam dan luar,Sam Budigusdian juga tidak akan memberikan penampunan untuk pengedar maupun pengguna narkoba dan anggotanya akan memberikan hukuman yang berat.

Pemusnahan kali ini dihadiri unsur muspida Kota Batam untuk melakukan pemusnahan narkotika dengan cara melarutkan ke dalam air mendidih sedangkan untuk jenis ganja dan ekstasi di lakukan dengan cara dibakar dalam drum mengunakan bara api.

By Admin