Berita Artis Terkini – Pemerintah harus cepat dalam mengambil sikap apabila Menteri ESDM Arcandra Tahar memang terbukti memiliki kewarganegaraan ganda.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai Indonesia saat ini membutuhkan sosok Arcandra yang belum lama menjabat menjadi menteri.

Bambang sangat yakin apabila Presiden kini juga membutuhkan keberadaan dari Archandra, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pada ESDM di Indonesia.

Tercantum dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewaraganegaraan, telah diatur apabila seseorang telah menerima kewarganegaran dari negara lain, maka dari itu status kewarganegaraannya di Indonesi akan dihapus.

kemudian proses mengembalikan status kewarganegaraan seseorang, harus memenuhi sejumlah syarat dan juga ketentuannya.

Ya harus tinggal di Indonesia paling minimal lima tahun, kemudian diambil sumpahnya kembali untuk setia terhadap Indonesia, sisanya gampang, ucap Bambang saat berada di Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Apabila memang benar Arcandra memiliki dua kewarganegaraan maka status dari Warga Negara Indonesia akan dicabut, Dan tidaklah mudah untuk mengembalikan status WNI-nya.

Sementara melanggar aturan yang ada, hal itu bukanlah suatu pilihan yang bijak, karena akan menjadi suatu contoh yang buruk untuk kedepannya.

Untuk itu kita membutuhkan aturan baru yang dapat mempermudah seseorang untuk dapat menyandang status WNI.

Hal itu dapat dilakukan, apabila terdapat pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal dan hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Dalam menghadapi hal ini perlu kebijakan kita semua agar dapat memahami alasan-alassan, dan memang kita harus memprotes keras akan hal ini apabila dilakukan untuk kepentingan pribadi, ucap Bambang.

Namun hal yang dilakukan ini adalah untuk kepentingan luas dan juga untuk kepentingan bangsa, jadi tentunya kita harus duduk bersama untuk memusyawarahkan dan berpikir dengan kepala dingin, tutupnya.

By Admin