Berita Artis Terkini – Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk dua tersangka pengedar uang palsu, Jakarta, Senin (23/5). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan kedua pelaku berinisial SW dan MAR.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya telah menunjukkan barang bukti berupa uang palsu yang dimiliki pelaku pada jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Kedua pelaku SW dan MAR masing-masing memiliki bukti uang palsu sebanyak 18.000 lembar dengan pecahan Rp 100.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan Bareskrim adalah barang bukti uang pecahan 100.000 yang siap beredar.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memberikan penjelaskan terkait penangkapan terhadap dua tersangka yang mengedar uang palsu.

By Admin