Berita Artis Terkini

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri kali ini berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap AKBP Brotoseno yang merupakan Anggota Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pungutan liar pada perkara dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, kali ini memberikan apresiasi kepada Polri karena telah berhasil mengungkap kasus suap dana senilai Rp 3 miliar tersebut.

Kami memberikan apresiasi atas tindakan tegas tim Saber Pungli Mabes Polri yang di pimpinan oleh Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno, di Jakarta, Jumat (18/11).

Edi menjelaskan pada kasus suap yang kali ini menjerat perwira menengah kepolisian ini sangat mencoreng nama baik dan juga citra Polri. Mantan komisioner Kompolnas tersebut juga menyatakan, tindakan yang telah dilakukan oleh AKBP Brotoseno yang telah menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum dan harus diberikan sanksi yang berat.

Dan apabila di pengadilan nanti terbukti Brotoseno telah menerima suap maka pantas dipecat dengan tidak hormat (PTDH) agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

Dari informasi yang diketahui sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah berhasil menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno pada operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.

Benar telah dilakukan OTT oleh tim Satgas Saber Pungli kemudian kasus ini diserahkan kepada Bareskrim, ucap Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (17/11).

Dwi mengatakan AKBP Brotoseno diduga telah melakukan tindakan pemerasan pada kasus proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare yang berada di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat.

By Admin