Berita Artis TerkiniĀ – Pembocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang kasus reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh penyidik KPK mengemuka ke publik. Salah satu isinya mengatakan PT Agung Podomoro Land (APL) telah mendanai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

PT Agung Podomoro Land dikatakan telah mengeluarkan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pembiayaan penggusuran Kalijodo dan mengerahkan 5.000 personel gabungan.

Akan tetapi, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul tidak meyakini penyidik KPK akan membocorkan BAP.

Ini dilakukan hanya untuk terus menerus memojokan Ahok, Kata Ruhut 13 Mei 2016.

Ruhut menyarankan kepada media-media agar jangan membesarkan isu yang tidak jelas, karena kini Masyarakat Jakarta akan semakin mencintai Ahok apabila semakin ditekan.

Ahok itu kerjanya nyata dan bekerja seluruhnya untuk Jakarta, Ucap Ruhut.

Kemudian Abdul Fickhar Hadjar yang adalah seorang Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta mengatakan KPK tidak bisa membocorkan ke publik hasil penyidikan karena belum di gelar sidang dan itu sangat tidak etis, karena hasil penyidikan adalah sebuah dokumen negara yang rahasia.

Fickar juga mengatakan, penyidik yang telah membocorkan BAP bisa masuk pada pelanggaran kode etik dan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Namun Fickar meyakini KPK tidak akan membocorkan BAP karena KPK tidak akan melanggar peraturan.

By Admin